Provinsi Maluku Utara terbentuk pada tahun 1999 dimana sebelumnya hanya ada Provinsi Maluku di Pulau Maluku. Sedangkan untuk Papua Barat menjadi provinsi baru pada tahun 2003, dimana sebelumnya masih menjadi 1 (satu) provinsi dengan Provinsi Papua.
Rumah adat di kepulauan Maluku tidak difungsikan sebagai rumah tinggal sehari-hari, melainkan sebagai rumah bersama yang digunakan untuk perkumpulan adat, baik acara resmi ataupun tidak resmi. Rumah adat Maluku maupun rumah adat Maluku Utara sama-sama dibuat dalam bentuk terbuka.
Berbeda dengan rumah adat di Maluku, rumah adat Papua berbentuk tertutup. Ini sesuai dengan kondisi alam Papua yang berupa pegunungan. Mereka tidak membuat jendela di rumah supaya angin gunung yang dingin tidak masuk ke dalam rumah sehingga penghuninya merasa hangat.
Rumah Adat Papua
Rumah adat Papua adalah rumah honai, yang memiliki dinding berbentuk lingkaran, dengan atap berbentuk kubah (setengah bola) sehingga terlihat dari luar tampak seperti jamur.
Rumah Adat Honai
Rumah ini hanya mempunyai satu pintu kecil dan tidak memiliki jendela sama sekali. Di tengah ruangannya terdapat tempat untuk menyalakan api unggun untuk menghangatkan ruangan. Lantai rumah honai dari tanah tetapi ada lantai atas yang terbuat dari papan, yg digunakan sebagai tempat tidur. Dalam 1 (satu) wilayah, terdapat sekelompok keluarga yang mendirikan honai bersama sama.
Rumah Adat Papua Barat
Modaki aksa adalah rumah tinggal penduduk Papua Barat. Biasanya rumah ini dipakai oleh penduduk yang tinggal di daerah pegunungan. Seluruh bahan baku bangunan rumah adat modaki aksa ini berasal dari alam disekitar.
Rumah Adat Modaki Aksa
Rumah ini berbentuk panggung dengan tiang kayu yang jumlahnya banyak. Oleh karena itu, rumah ini juga sering disebut dengan rumah berkaki seribu. Rumah mod aki aksa dibuat tinggi supaya terhindar dari serangan binatang buas. rumah ada ini tidak memiliki jendela bertujuan agar penghuni nya tetap merasa hangat.
Rumah Adat Maluku
Rumah baileo adalah rumah adat di provinsi Maluku. Rumah baileo bukanlah sebuah rumah tinggal, melainkan sebuah rumah adat untuk upacara adat, musyawarah warga atau kegiatan keagamaan. Rumah tersebut berbentuk rumah panggung dan terbuka.
Rumah Adat Baileo
Atapnya rumah baileo berbentuk segitiga, yang terbuat dari daun kelapa atau daun sagu, sedangkan untuk bagian tiang dibuat dari batang kelapa dan bagian lantainya dari papan. Rumah baileo memiliki 3 (tiga) tangga yaitu di bagian depan, bagian kiri dan di bagian belakang bangunan. Pada tangga depan terdapat batu pamali untuk meletakkan sesaji.
Rumah Adat Maluku Utara
Suku Sahu di Halmahera Barat, Maluku Utara, sering berkumpul, makan bersama dan melakukan kegiatan adat di rumah sasadu.
Rumah Adat Sasadu
Rumah sasadu adalah sebuah rumah terbuka tanpa dinding dan pintu, tetapi hanya ada tiang-tiang penyangga. Tiang-tiang tersebut tidak dipaku, tetapi memakai pasak kayu dan tali ijuk. bagian atap rumah sasadu terbuat dari anyaman daun sagu dan lantainya dibuat dari semen yang sedikit lebih tinggi daripada permukaan tanah.
Berikan komentar bro/sist